Anggaran Pendidikan Rp. 210 Trilyun - Realisasi Anggaran Pendidikan 20% APBN
Dalam Sehari, SBY Rombak RAPBN 2009
JAKARTA - Ada kabar baik bagi dunia pendidikan di tanah air. Pemerintah akhirnya merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen dari total belanja negara pada 2009. Rencananya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkannya dalam pidato kenegaraan penyampaian nota keuangan (RAPBN 2009) di DPR pagi ini.
Kebijakan ini diambil untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 Agustus dan sesuai amanat UUD 1945. Dua hari lalu MK mengabulkan gugatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atas undang-undang APBN yang tidak memberi porsi 20 persen bagi pendidikan.
''Besok (hari ini, Red) presiden menyampaikan RAPBN 2009. Anggaran pendidikan 20 persen akan dipenuhi,'' kata Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh di ruang kerjanya kemarin (14/8).
Dia menceritakan, begitu MK membuat keputusan bahwa anggaran pendidikan harus 20 persen pada APBN 2009, sorenya presiden menggelar rapat mendadak di Istana. SBY menginstruksi para menteri untuk mematuhi putusan MK. Padahal, nota keuangan yang dibacakan SBY hari ini sudah jadi.
Kalau tidak ada putusan MK, SBY menyampaikan nota keuangan dengan anggaran pendidikan Rp 187 triliun atau 15,6 persen dari RAPBN. ''Dalam RAPBN 2009, anggaran pendidikan Rp 210 triliun,'' katanya. Total belanja negara sendiri ditetapkan Rp 1.203 triliun.
SBY, lanjut Nuh, memerintahkan jajarannya merombak lagi nota keuangan yang tinggal dua hari dibacakan. Panikkah SBY? ''Presiden sangat rileks dengan putusan MK, meski pidato yang sudah disiapkan harus dirombak,'' kata Nuh.
Menurut dia, anggaran pendidikan Rp 210 triliun itu sangat besar. Dibanding anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, selisihnya 100 kali lipat. ''Anggaran saya hanya Rp 2,1 triliun. Ristek lebih kecil lagi, di bawah Rp 1 triliun,'' kata mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.
Namun, dana pendidikan itu masih kalah dibanding subsidi BBM dan listrik yang dalam RAPBN 2009 ditetapkan sekitar Rp 290 triliun. Pesan SBY, sambung Nuh, Depdiknas harus menghindari ketidaksiapan dalam penggunaan dana tersebut. Penggunaan anggaran pendidikan yang besar tetap harus dalam koridor menjaga good governance. ''Tentu dengan naiknya anggaran pendidikan, ada anggaran lain yang dikurangi,'' sebutnya.
Sementara itu, anggaran kementerian lain tidak ada yang dikurangi. Yang dikurangi adalah subsidi-subsidi di berbagai bidang. ''Kebetulan harga minyak dunia terus turun. Dari USD 147 per barel sekarang bisa USD 115 per barel,'' ujar Nuh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sudah diminta presiden memenuhi putusan MK, walaupun dengan suasana anggaran yang sangat ketat. ''Kita akan coba penuhi 20 persen ini. Karena itu, kita akan hitung dalam RAPBN 2009 yang dibahas dengan DPR,'' ujar Sri Mulyani setelah menghadiri penganugerahan tanda kehormatan di Istana Negara kemarin.
Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengaku siap mengalokasikan anggaran pendidikan yang luar biasa besar tersebut. Terutama, untuk peningkatan infrastruktur pendidikan, beasiswa, dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. ''Kita sudah siapkan. Dari awal kami siap dengan anggaran 20 persen,'' timpal Bambang.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, Menkeu telah menyampaikan tambahan anggaran pendidikan kepada Panitia Anggaran sekitar Rp 46 triliun. ''Dalam pembahasan awal belum 20 persen. Tambahan itu mestinya untuk menggenapkan,'' kata Harry kemarin (14/8).
Dalam nota keuangan yang dibacakan presiden hari ini (15/8), belanja negara diusulkan Rp 1.203 triliun. Angka itu lebih tinggi dari pembahasan awal dengan panitia anggaran Rp 1.152 triliun. Sedangkan pendapatan negara diusulkan Rp 1.123 triliun atau lebih tinggi dari pembahasan awal Rp 1.070 triliun.
Harry mengatakan, tahun depan anggaran pendidikan dimungkinkan untuk memasukkan gaji guru, anggaran pendidikan kedinasan, hingga bantuan operasional sekolah (BOS). Di samping itu, bisa dimasukkan dana alokasi umum (DAU) untuk gaji guru dan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan.
Pos anggaran tersebut sebelumnya tidak bisa dihitung sebagai anggaran pendidikan. Sebab, hal itu tidak sesuai pengertian anggaran pendidikan di UU Sisdiknas. Namun, setelah UU Sisdiknas diuji materi, mata dana itu bisa diperhitungkan sebagai anggaran pendidikan untuk tahun depan.
Dalam pembahasan awal, tambahnya, meski semua mata anggaran terkait pendidikan dimasukkan, tetap belum cukup 20 persen. ''Makanya, Menkeu mengajukan usul tambahan anggaran,'' imbuh legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Namun, pengajuan tambahan anggaran itu harus dibahas dulu dengan Komisi IX (membidangi pendidikan) agar ada kejelasan. ''Jangan sampai tambahan anggaran hanya digunakan untuk membuat kegiatan seperti seminar. Dari satu seminar menjadi sepuluh seminar, misalnya,'' ujar anggota Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) tersebut. Jika penggunaan tambahan anggaran tersebut tidak jelas, panitia anggaran akan mempertanyakan kepada pemerintah.
Secara terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, pemerintah memang harus memenuhi amanat konstitusi. Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, harus ada kerja sama dengan parlemen. ''Itu bukan tanggung jawab kita saja, tapi juga DPR. Mau tidak mau, 2009 harus dipenuhi,'' kata Paskah. (tom/sof/oki)
0 comments:
Posting Komentar